(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sosialisasi Rabies dan Tim Siaga Rabies

Admin gerokgak | 09 Maret 2023 | 43 kali

Camat Gerokgak yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan bersama Staf mengikuti Zoom Meeting terkait Sosialisasi Rabies dan Tim Siaga Rabies (TISIRA), yang dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Kadis PMD Kab. Bll, Kasat Pol PP Kab. Bll, Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Buleleng, Majelis Madia Adat Kabupaten Buleleng, Camat Se-Kabupaten Buleleng, Majelis Alit Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, dan Tim Siaga Rabies Kabupaten Buleleng. Kamis, (09/03)


Sosialisasi Rabies dan Tim Siaga Rabies (TISIRA) dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menyampaikan tentang bahaya rabies, pencegahan dan penanganan rabies. 

Selanjutnya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada juga memberikan pemaparan materi tentang Hal –hal penting dari Rabies, Sifat Virus Rabies baik itu Sifat Fisik maupun Sifat Kimia. 

 Selain itu Gejala Klinis Rabies dan tanda rabies ada dua tipe yaitu :

  1. Tipe Ganas terdiri dari stadium prodromal yaitu  2-3 hari gejalanya malas, tidak mau makan, demam, stadium eksitasi yaitu 3-7 hari gejala reaktif dengan menyerang dan menggigit, stadium paralisis gejalanya lidah keluar, saliva (ludah) berhamburan, kaki belakang diikuti dengan kematian hewan.

  2. Tipe Jinak, anjing ini terlihat diam, berpenampilan tenang namun akan ganas kalau di dekat.

Masalah dalam pemberantasan rabies terdapat 2 kendala yaitu Belum semua anjing tervaksinasi, dan Anjing liar bertambah, vaksinasi anjing dapat dilakukan dengan cara : 

  1. Pemilik anjing mendaftarkan anjingnya ke desa untuk mendapatkan vaksin

  2. Anjing liar > ditangkap> divaksinasi 

  3. Yang tidak dapat divaksin dilaksanakan eliminasi / ditidurkan.

Dalam pemberantasan rabies desa wajib melindungi warganya dari penyakit rabies dengan memberdayakan warga dalam memberantas rabies. pencegahan penularan rabies dapat dilakukan  dengan menerapkan HTVT yaitu 

  1. Hindari gigitan anjing

  2. Tidak meliarkan anjing

  3. Vaksinasi anjing secara berkala (1 tahun sekali), anak anjing sejak umur 2 minggu 

  4. Tidak membawa dan memindahkan anjing dari mana-mana.

Selanjutnya Pemaparan materi dilanjutkan oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng terkait kondisi penanganan penyakit rabies dan target vaksin rabies di kabupaten buleleng dari data populasi adalah 80.317 tekor telas tervaksin sebanyak 22.977 ekor (28,61%). 

Terakhir  Pemaparan materi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terkait permasalahan penanganan rabies, Upaya-upaya penanganan rabies dengan pembentukan TISIRA di masing masing desa telah terbentuk dan dituangkan dalam surat Keputusan Perbekel.