(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi

Admin gerokgak | 15 Desember 2022 | 41 kali

Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak, I Gusti Putu Mangku Yasa bersama Staf Fungsional Umum Kecamatan Gerokgak, Ketut Krisna Prasetya mengikuti kegiatan Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Buleleng di Banyualit Spa 'n Resort Singaraja, Kamis (15/12)


Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Buleleng membahas tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi, dalam PP No. 60 Tahun 2008 tentang Pimpinan Instansi Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, membangun sistem pengendalian intern yang memadai dan mencapai tujuan organisasi melalui 4 tujuan SPIP (efektivitas & efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan)


selain itu Penilaian Struktur dan Proses (Unsur SPIP) ada Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, Pemantauan. Hal tersebut untuk tercapainya tujuan SPIP dan Dalam perencanaan, anggaran harus berorientasi pada strategi untuk tercapainya tujuan/sasaran strategis, dan perencanaan harus mendukung visi dan misi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan maka dalam sasaran strategis pemerintah daerah ada hal-hal yang harus diperhatikan seperti berorientasi hasil atau dampak yang dirasakan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah, sesuai dengan prioritas daerah, dan sesuai dengan isu strategis daerah serta Mekanisme penilaian SPIP dan menganalisis Manajemen Risiko Indeks (MRI).