A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka menjalankan amanat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah, maka dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Gerokgak menyusunan
Rencana Kerja Tahunan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) merupakan upaya membangun
sistem manajemen pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel dan
berorientasi pada hasil, Peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas
pelayanan publik dan daya saing daerah.
Dengan demikian Kecamatan Gerokgak menetapkan
rencana kerja tahun 2022 dengan harapan dapat memberikan informasi kinerja yang
penting dan diperlukan dalam penyelenggaraan manajemen kinerja secara baik
disamping itu juga sebagai dokumen tolak ukur
kinerja utama serta menunjukan target
yang harus dicapai berdasarkan
tolak ukur kinerja yang telah ditetapkan.
B. KOMPONEN RENCANA KINERJA
TAHUNAN
SASARAN
Sasaran
rencana kinerja tahunan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng adalah sasaran yang dimuat dalam dokumen sasaran strategis
Kecamatan Gerokgak sasaran yang terdiri dari IKM
(Indeks Kepuasan Masyarakat) dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum di Kecamatan
Gerokgak dapat diwujudkan beberapa strategi dalam mencapai sasaran
tersebut yaitu :
1. Meningkatnya Penunjang Urusan Pmerintahan
Daerah Kab/Kota
2. Meningkatnya Penyelenggaraan Pemerintahan
dan Pelayanan Publik
3. Meningkatnya Pemberdyaan Masyarakat Desa
dan Kelurahan
4. Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban
Wilayah
5. Meningkatnya Pembinaan dan Pengawasan
Pemerintahan Desa
INDIKATOR
KINERJA
Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran
kinerja Kecamatan Gerokgak maka ditentukan Indikator Kinerja/Indikator Sasaran
sebagai berikut :
·
Prosentase Penunjang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota
·
Persentase Penyelenggaraan
Pemerintahan dan Pelayanan Publik
·
Jumlah Pemberdayaan
Masyarakat Desa dan Kelurahan
·
Prosentase Koordinasi
Ketentraman dan Ketertiban Umum
·
Prosentase Pembinaan dan
Pengawasan Pemerintahan Desa
RENCANA KEINERJA
TAHUNAN |
|||||||||||
KANTOR KECAMATAN
GEROKGAK |
|||||||||||
TAHUN 2022 |
|||||||||||
NO |
SASARAN/ CAPAIAN
PROGRAM |
TARGET/SATUAN |
PROGRAM |
KEGIATAN |
ANGGARAN (RP) |
SUB KEGIATAN |
ANGGARAN (RP ) |
KETERANGAN |
|||
|
URAIAN |
INDIKATOR
KINERJA (OUTCOME ) |
|
URAIAN |
INDIKATOR (OUTCOME ) |
URAIAN |
INDIKATOR ( OUTPUT
) |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
1 |
MENINGKATNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN
PELAYANAN PUBLIK |
Survey
Kepuasan Masyarakat (SKM ), terhadapkualitas Pelayanan Masyarakat dan perijinan |
85 |
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN
PUBLIK |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang di limpahkan
Kepada Camat |
Survey
Kepuasan Masyarakat (SKM ), terhadapkualitas Pelayanan Masyarakat dan perijinan |
260,964,800 |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang di
limpahkan |
Survey
Kepuasan Masyarakat (SKM ), terhadapkualitas Pelayanan Masyarakat dan perijinan |
260,964,800 |
Kasi Yandu |
2 |
MENINGKATNYA PEMBERDAYAAN DESA DAN KELURAHAN |
Jumlah Desa Yang mendapat Pembinaan Pelaksanaan
Pelestarian Adat an Budaya |
3 Desa |
PROGRAM PEMBERDAYAAN DESA DAN KELURAHAN |
Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa |
Jumlah Desa Yang mendapat Pembinaan Pelaksanaan
Pelestarian Adat an Budaya |
862,000,000 |
Peningkatan Efektifitas kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat di wilayah Kecamatan |
Jumlah
Pembinaan Pelestarian Adat dan Budaya |
862,000,000 |
Kasi Sosial Budaya |
3 |
MENINGKATNYA KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
UMUM |
Jumlah
laporan hasil pengamanan dan
Pengawasan Peraturan Daerah |
20 Laporan |
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
KOORDINASI UPAYA PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN
KETERTIBAN UMUM |
Jumlah
laporan hasil pengamanan dan
Pengawasan Peraturan Daerah |
119,664,600 |
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di wilayah
Kecamatan |
Jumlah
pengamanan dan Pengawasan Peraturan Daerah |
119,664,600 |
Kasi Linmas Trantib |
4 |
MENINGKATNYA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA |
|
|
PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA |
FASILITASI,REKOMENDASI DAN KOORDINASI PEMBINAAN DAN
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA |
JUMLAH FASILITASI,REKOMENDASI DAN KOORDINASI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA
YANG DI BINA |
|