(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

PEMANFAATAN ANGGARAN PADA KANTOR KECAMATAN GEROKGAK T.A. 2012 S/D 2017

Admin gerokgak | 21 Februari 2017 | 2139 kali

BAB I

GAMBARAN UMUM

 

            Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan memiliki peran dalam membantu Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan tugas Pemerintah.  Dimana kecamatan sebagai perangkat daerah merupakan organisasi terdepan dalam memberikan pelayanan publik.  Camat beserta jajarannya bersifat operasional dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sehingga misi kecamatan tidak dapat dilepaskan dan sangat erat kaitannya dengan visi dan misi kabupaten. Sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah di kecamatan, Pemerintah Kecamatan memiliki tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, disamping melaksanakan tugas dari pelimpahan wewenang Bupati untuk menangani urusan otonomi daerah, Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintah meliputi:

-          Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;

-          Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;

-          Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;

-          Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

-          Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;

-          Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan atau kelurahan;

-          Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum

                  Dengan demikian, dengan tugas “mengkoordinasikan” pemerintah kecamatan diharapkan mampu mendorong kelancaran berbagai kegiatan di tingkat kecamatan kearah peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan dengan tugas “membina” diharapkan mampu memfasilitasi pembuatan Peraturan Desa, terwujudnya administrasi tata Pemerintahan Desa yang baik. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 64 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kecamatan se- Kabupaten Buleleng, disebutkan bahwa tugas pokok Pemerintah Kecamatan adalah melaksanakan kewenangan  pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi diantaranya tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pelayanan umum serta ketertiban dan keamanan.

Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang telah diuraikan di atas, maka tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan pemerintah kecamatan adalah :

-      Meningkatkan kompetensi aparat pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, dengan sasaran yang ingin dicapai yaitu terwujudnya tertib administrasi perkantoran dan terwujudnya tertib administrasi Pemerintahan Desa.

-      Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dengan sasaran yang ingin dicapai yaitu terwujudnya pelayanan cepat dan tepat.

-      Menciptakan kondisi sosial politik dan keamanan yang mantap, dengan sasaran yang ingin dicapai yaitu terwujudnya kondisi wilayah aman, tertib dan kondusif.

Berdasarkan Perda Kabupaten Buleleng No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, sedangkan Tugas Pokok dan Fungsi secara rinci diatur dengan Keputusan Bupati No. 64 Tahun 2008. Tugas pokok Pemerintah Kecamatan sesuai dengan keputusan tersebut adalah melaksanakan kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi diantaranya tugas di bidang Pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, Pelayanan Umum, serta ketertiban dan keamanan di Wilayah Kecamatan serta mengkoordinasikan kegiatan Instansi yang ada di Wilayah Kecamatan.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi tersebut Pemerintah Kecamatan mempunyai fungsi :

a.        Penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan.

b.       Pembinaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan

c.        Pembinaan ketentraman dan ketertiban wilayah dan perlindungan masyarakat di wilayah kecamatan.

d.       Pembinaan pembangunan yang meliputi perekonomian, distribusi, dan pembinaan sosial kemasyarakatan.

e.        Pelaksanaan pembinaan pelayanan umum dan lingkungan hidup

f.        Pengkoordinasian kegiatan Cabang Dinas dan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) serta kegiatan lintas sektoral Kelurahan/Desa yang ada diwilayah desa.

Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan :

1.       Camat

2.       Sekretariat

3.       Seksi Pemerintahan

4.       Seksi Pembangunan

5.       Seksi Kesejahteraan Sosial

6.       Seksi Linmas Trantib

7.       Seksi Pelayanan Umum

8.       Kelompok Jabatan Fungsional

9.       Kepala Sub Bagian Keuangan

10.   Kepala Sub Bagian Kepegawaian

11.   Kepala Sub Bagian Umum

BAB II

Realisasi Program dan Kegiatan

 

2.1     Realisasi Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2012

PadaTahun Anggaran 2012 Pemerintah Kecamatan Gerokgak memiliki 10 program dan 48 kegiatan dengan pagu Rp.930.000.000,- realisasi Rp.884.582.003,- (95,11%) yang terdiri atas:

1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan pagu anggaran Rp.337.577.500,- terealisasi Rp.310.278.253,- (86,77%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

1

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Penyediaan Jasa Surat Menyurat

1.935.000,-

1.700.000,-

Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik

30,600,000,-

22,054,853,-

Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perijinan Kendaraan Dinas / Operasional

3,350,000,-

1,541,300,-

Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan

127,300,000,-

125,080,000,-

Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor

38,275,800,-

38,275,800,-

Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja

3,000,000,-

3,000,000,-

Penyediaan Alat Tulis Kantor

17,879,800,-

17,879,800,-

Penyediaan Brang Cetak dan Penggaandaan

8,332,500,-

8,332,500,-

Penyediian Komponen Isntalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor

8,935,200,-

7,902,200,-

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

37,389,200,-

37,238,900,-

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang – undangan

6,180,000,-

6,180,000,-

Penyediaan Makanan dan Minuman

14,000,000,-

7,300,000,-

Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Keluar/ Dalam Daerah

40,400,000,-

33,792,900,-

Jumlah

337,577,500

310,278,253

2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan pagu anggaran Rp.171.627.900,- terealisasi Rp.162.327.900,- (95,42%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

2

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional

16.500.000,-

15.133.000,-

Pengadaan Mebeleur

41.103,300,-

41.103.300,-

Penyelenggaraan dan Pengadaan Sarana/Prasarana Upacara

22.941.000,-

22.941.000,-

Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Dinas

7,500,000,-

7,496,000,-

Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung/Lingkungan Kantor

27.900.000,-

27.864.500,-

Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional

33.683.600,-

26.032.100,-

Rehabilitasi sedang/berat Gedung kantor

22.000.00,-

22.000.000,-

Jumlah

171.627.900

162.327.900

3.    Program Peningkatan Disiplin Aparatur Rp.23.903.000,- terealisasi Rp.23.299.650,- (93,95%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

3

Program Peningkatan Disiplin Aparatur

Pengadaan Pakaian Dinas beserta kelengkapannya

4.653..000,-

4.103.000,-

Pengadaan Khusus Hari-hari tertentu

19.250.000,-

19.196.650,-

Jumlah

23.903.000,-

23.299.650,-

4.    Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Rp.16.800.000,- terealisasi Rp.16.800.000,- (93,95%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

4

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan

Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

10,,500,000,-

10,500,000,-

Penyusunan Pelaporan Prognosis Realisasi Anggaran

1,900.000,-

1.900.000,-

Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun

4,400,000,-

4,400,000,-

Jumlah

16,800,000,-

16,800,000,-

5.    Program Perencanaan Anggaran SKPD Rp.16.560.000,- terealisasi Rp.16.445.000,- (99,00%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

5

Program Perencanan Anggaran SKPD

Penyusunan Anggaran SKPD

16,560,000,-

16,445,000,-

Jumlah

16,560,000,-

16,445,000,-

6.    Program Perencanaan Anggaran SKPD Rp.14.120.000,- terealisasi Rp.13.720.000,- (97,00%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

6

Program Informasi Pembangunan Daerah

Penyelenggaraan Pameran/Pegawai Pembangunan

14,120,000,-

13,720,000,-

Jumlah

14,120,000,-

13,720,000,-

7.    Program Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp.104.399.000,- terealisasi Rp.102.355.500,- (94,52%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

7

Program Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Pembinaan Tugas-tugas Kepala Desa/ Perbekel Lurah

48,874,000,-

42,538,000,-

Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa

7,925,000,-

7,917,500,-

Bintek Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Kades / Perbekel

6,225,000,-

4,975,000,-

Pembinaan Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Perbekel

-

-

Bintek Pelaksanaan Adm. Pemerintahan Desa / Kelurahan

47,375,000,-

46,925,000,-

Jumlah

104,399,000,-

102,355,500,-

8.    Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Pembangunan Rp.58.138.600,- terealisasi Rp.57.090.000,- (97,14%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

8

Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Pembangunan

Pembinaan Lomba Desa/Kelurahan Terpadu

26,924,000,-

26,641,000,-

Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa/Kelurahan dan Kecamatan

13,650,000,-

13,650,000,-

Pendataan dan Evaluasi Swadaya Murni Masyarakat dan Proyek Masuk Desa/Kelurahan

5,695,000,-

5,115,000,-

Penyusunan Profil Desa/Kelurahan dan Kecamatan

5,809,600,-

5,809,600,-

Pembinaan LPM Desa/Kelurahan

6,060,000,-

5,875,000,-

Jumlah

58,138,600,-

57,090,000,-

9.    Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Linmas Rp.54.035.000,- terealisasi Rp.53.753.000,- (99,74%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

9

Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Linmas

Pengamanan dan Pengawasan Peraturan Daerah

35,586,000,-

35,324,000,-

Pembinaan Linmas Hansip Desa/Kelurahan

6,399,000,-

6,379,000,-

Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Wilayah

6,000,000,-

6,000,000,-

Koordinasi Penanggulagan Bencana Alam

6,050,000,-

6,050,000,-

Jumlah

54,035,000,-

53,753,000,-

10. Program Koordinasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Rp.101.075.300,- terealisasi Rp.96.731.400,- (93,99%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

10

Program Koordinasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Pembinaan dan Koordinasi Pelaksanaan Pelestarian Adat & Budaya

33,186,000,-

32,243,000,-

Pembinaan Pemuda Olah Raga dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan

34,654,300,-

34,654300,-

Koordinasi Pelaksanaan Lomba Kesejahteraan Sosial

20,830,000,-

18,929,100,-

Koordinasi Pelaksanaan Perayaan Hari-Hari Nasional

12,405,000,-

10,905,000,-

Jumlah

101,075,300,-

96,731,400,-

11.       Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Pelayanan Rp.31.763.700,- terealisasi Rp.31.735.700,- (95,72%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

11

Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Pelayanan

Pembinaan Kebersihan dan Lingkungan Hidup

20,916,200,-

20,888,200,-

Pembinaan Pelayanan Masyarakat dan Perijinan

5,647,500,-

5,647,500,-

Pembinaan Inventarisasi Kekayaan Pemerintah Desa

5,200,000,-

5,200,000,-

Jumlah

31,763,700,-

31,735,700,-

 

 

Jumlah total

930.000.000

884.582.003

2.2     Realisasi Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2013

PadaTahun Anggaran 2013 Pemerintah Kecamatan Gerokgak memiliki 11 program dan 48 kegiatan dengan Pagu Rp.1.301.600.000,- realisasi 1.247.867.003,- (95,87%) yang terdiri atas:

1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan pagu anggaran Rp.531.151.600,- terealisasi Rp.500.985.903,- (94,32%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

1

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Penyediaan Jasa Surat Menyurat

1.750.000,-

1.500.000,-

Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik

25,200,000,-

21.296.951,-

Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor

79.200.000,-

73.806452,-

Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perijinan Kendaraan Dinas / Operasional

3.350.000,-

994.000,-

Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan

179,775,000,-

176.100.000,-

Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor

48.775.800,-

48.386.800,-

Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja

3,000,000,-

2.720,000,-

Penyediaan Alat Tulis Kantor

17.500.000,-

17.410.000,-

Penyediaan Brang Cetak dan Penggaandaan

10.985.000,-

10.382.000,-

Penyediian Komponen Isntalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor

6.425.800,-

6.425.800,-

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

71.095.000,-

71.095.000,-

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang – undangan

6.960,000,-

6,560,000,-

Penyediaan Makanan dan Minuman

18.110,000,-

16.404.500,-

Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Keluar/ Dalam Daerah

59.025.000-

47.904.400,-

Jumlah

531.151.600,-

500.985.903,-

2.    Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan pagu anggaran Rp.278.977.100,- terealisasi Rp.264.527.600,- (94,82%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

2

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Pemeliharaan rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional

39.683.600,-

31.606.600,-

Pengadaan Mebeleur

56.500.000,-

56.410.000,-

Penyelenggaraan dan Pengadaan Sarana/Prasarana Upacara

41.441.000,-

41.441.000,-

Penyelenggaraan Upacara/Hari besar Nasional

67.112.500,-

63.467.500,-

Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Dinas

7,500,000,-

6.469.500,-

Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung/Lingkungan Kantor

15.000.000,-

13.693.000,-

Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan gedung kantor

3.750.000,-

3.450.000,-

Rehabilitasi sedang/berat Gedung kantor

47.990.000,-

47.990.000,-

Jumlah

278.977.100,-

264.527.600,-

3.    Program Peningkatan Disiplin Aparatur Rp.14.350.000,- terealisasi Rp.13.732.950,- (95,70%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

3

Program Peningkatan Disiplin Aparatur

Pengadaan Khusus Hari-hari tertentu

14.350.000,-

13.732.950,-

 

 

 

Jumlah

14.350.000,-

13.732.950,-

4.    Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp.16.575.000,- terealisasi Rp.16.575.000,- (100%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

4

Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan

Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD

11.800.000,-

11.800,000,-

Penyusunan Pelaporan Prognosis Realisasi Anggaran

1,900.000,-

1.900.000,-

Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun

2.875.000,-

2.875.000,-

Jumlah

16,800,000,-

16,800,000,-

5.    Program Perencanaan Anggaran SKPD Rp.19.500.000,- terealisasi Rp.19.500.000,- (100%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

5

Program Perencanan Anggaran SKPD

Penyusunan Anggaran SKPD

19.500.000,-

19.500.000,-

Jumlah

19.500.000,-

19.500.000,-

6.    Program Informasi Pembangunan Daerah Rp.,- terealisasi Rp.,- (0%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

6

Program Informasi Pembangunan Daerah

Penyelenggaraan Pameran/Pegawai Pembangunan

,-

,-

Jumlah

,-

,-

7.    Program Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp.78.399.000,- terealisasi Rp.77.968.000,- (99,45%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

7

Program Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Pembinaan Tugas-tugas Kepala Desa/ Perbekel Lurah

48.874.000,-

48.793.000,-

Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa

7.925.000,-

7.925.000,-

Bintek Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Kades / Perbekel

6.225.000,-

6.225.000,-

Pembinaan Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Perbekel

7.650.000,-

7.300.000,-

Bintek Pelaksanaan Adm. Pemerintahan Desa / Kelurahan

7.725.000,-

7.725.000,-

Jumlah

78.399.000,-

78.399.000,-

8.    Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Pembangunan Desa Rp.60.538.600,- terealisasi Rp.56.623.100,- (93,53%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

8

Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Pembangunan

Pembinaan Lomba Desa/Kelurahan Terpadu

31.774.000,-

28.276.500,-

Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa/Kelurahan dan Kecamatan

10.765.000,-

10.732.000,-

Pendataan dan Evaluasi Swadaya Murni Masyarakat dan Proyek Masuk Desa/Kelurahan

5.695.000,-

5.495.000,-

Penyusunan Profil Desa/Kelurahan dan Kecamatan

6.254.600,-

6.129.600,-

Pembinaan LPM Desa/Kelurahan

6,050,000,-

5,990,000,-

Jumlah

58,138,600,-

57,090,000,-

9.    Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Linmas Rp.83.835.000,- terealisasi Rp.83.607.000,- (99,72%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

9

Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Linmas

Pengamanan dan Pengawasan Peraturan Daerah

40.386.000,-

40.386.000,-

Pembinaan Linmas Hansip Desa/Kelurahan

6,399,000,-

6,379,000,-

Pemantauan Ketentraman dan Ketertiban Wilayah

31,000,000,-

30.900,000,-

Koordinasi Penanggulangan Bencana Alam

6,050,000,-

5,950,000,-

Jumlah

83.835.000,-

83.607.000,-

10. Program Koordinasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Rp.184.009.350,- terealisasi Rp.180.842.000,- (98,82%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

10

Program Koordinasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Pembinaan dan Koordinasi Pelaksanaan Pelestarian Adat & Budaya

136.234.350,-

133.067.000,-

Pembinaan Pemuda Olah Raga dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan

7.000.000,-

7.000.000,-

Koordinasi Pelaksanaan Lomba Kesejahteraan Sosial

34.775.000,-

34.775.000,-

Koordinasi Pelaksanaan Perayaan Hari-Hari Nasional

6.000.000,-

6.000.000,-

Jumlah

184.009.350,-

180.842.000,-

11. Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Pelayanan Rp.34.264.350,- terealisasi Rp.33.505.450,- (97,78%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

11

Program Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Pelayanan

Pembinaan Kebersihan dan Lingkungan Hidup

23.365.100,-

22.857.500,-

Pembinaan Pelayanan Masyarakat dan Perijinan

5.698.250,-

5.572.950,-

Pembinaan Inventarisasi Kekayaan Pemerintah Desa

5,200,000,-

5.075.000,-

Jumlah

34.264.350,-

31,735,700,-

 

 

Jumlah total

1.301.600.000

1.247.867.003

2.3     Realisasi Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2014

PadaTahun Anggaran 2014 Pemerintah Kecamatan Gerokgak memiliki 10 program dan 48 kegiatan dengan Pagu Rp.1.665.125.000,- realisasi 1.649.962.730,- (99,08%) yang terdiri atas:

1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan pagu anggaran Rp.572.734.400,- terealisasi Rp.565.516.580,- (98,73%), dengan rincian sebagai berikut:

No

Program

Uraian Kegiatan

Pagu

Realisasi

1

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Penyediaan Jasa Surat Menyurat

2.000.000,-

2.000.000,-

Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik

30.140.000,-

27.852.980,-

Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor

78.000.000,-

78.000.000,-

Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perijinan Kendaraan Dinas / Operasional

1.750.000,-

1.531.900,-

Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan

192.210.000,-

190.924.000,-

Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor

49.121.700,-

49.121.700,-

Penyediaan Alat Tulis Kantor

23.032.000,-

23.032.000,-

Penyediaan Barang Cetak dan Penggaandaan

15.143.600,-

15.143.600,-

Penyediian Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor

11.637.300,-

11.637.000,-

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

88.322.000,-

88.322.000,-

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang – undangan

6.960,000,-

6.180.000,-

Penyediaan Makanan dan Minuman

16.192.000,-

16.120.000,-

Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Keluar/ Dalam Daerah

58.225.000,-

55.650.600,-