(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

PENGERTIAN KONSEP BELAJAR TUNTAS

Admin gerokgak | 18 September 2018 | 15939 kali

PENGERTIAN KONSEP BELAJAR TUNTAS

Dipublikasikan oleh LenteraK Kategori Pembelajaran |

Pengertian Konsep Belajar Tuntas adalah suatu sistem belajar yang menginginkan sebagian besar peserta didik dapat menguasai tujuan pembelajaran secara tuntas. Konsep Belajar Tuntas sebagai cara belajar mengajar sangat menguntungkan bagi siswa karena setiap siswa dapat dikembangkan secara optimal.

Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati mengemukakan bahwa ”belajar tuntas adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan untuk setiap unit bahan pelajaran baik secara perorangan maupun kelompok sehingga apa yang dipelajari siswa dapat tercapai semua”.

Menurut Suryosubroto, belajar tuntas adalah suatu filsafat yang mengatakan bahwa dengan sistem pengajaran yang tepat semua siswa dapat belajar dengan hasil yang baik dari hampir seluruh materi pelajaran yang diajarkan di sekolah.

Kunandar dalam bukunya  guru propesional implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)  dan persiapan menghadapi sertifikasi guru mengatakan bahwa  ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal  ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.  Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus-menerus untuk mencapai ketuntasan ideal.

Konsep Belajar Tuntas

Pembelajaran tuntas (Mastery Learning) dalam KTSP adalah pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan siswa menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengukuran kemampuan siswa dalam penelitian ini disesuaikan dengan pelaksanaan belajar tuntas, yaitu adanya program perbaikan/program remedial, yakni jika siswa belum mencapai ketuntasan yang ditetapkan, maka siswa diberi program perbaikan sampai mencapai ketuntasan.

Ciri pertama penilaian pendidikan yaitu penilaian dilakukan secara tidak langsung, misalnya dengan mengukur kepandaian dengan ukuran kemampuan menyelesaikan soal-soal, yaitu dilakukannya evaluasi. Alat yang digunakan dalam evaluasi ada 2 macam, yaitu tes dan non tes. Tes merupakan suatu alat pengumpul informasi yang fungsinya untuk mengukur hasil belajar siswa dan mengukur keberhasilan program pengajaran. Sedangkan teknik bentuk non tes untuk menilai sikap, minat, dan kepandaian siswa, melalui teknik wawancara, angket dan observasi. Dari uraian tadi dapat diketahui bahwa kemampuan dapat diukur melalui tes, tes juga dimaksudkan untuk mengukur ketuntasan belajar siswa.    

Referensi

  • Uzer Usman dan Lilis Setiawati, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993),
  • Suryosubroto B,  Proses belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997),
  • Kunandar, Guru propesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  • (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru,  (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), Ed. 1