Desa Musi terletak di Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng ProvInsi Bali. Menurut cerita para leluhur asal usul Desa Musi berasal dari perebekel yang di dukung oleh banjar dina dengan mempunyai 2 banjar adat yang mana dari segi sejarah terdirinya desa maupun dari awal kependudukanya. Sebagaimana penuturan dari para leluhur kami, daerah ini dimulai dengan adanya perambahan hutan atas ijin pimpinan District. Terjadi pada tahun 1937 oleh orang dari Karangasem, Bubunan,dan lain-lain. Pelopor perambahan hutan waktu itu adalah Pan Ratni dari Karangasem, Pan Kasul dari Bubunan dan beberapa temannya. Pada awal terbentuknya desa, jumlah penduduknya 2 orang dan setelah perambahan beberapa orang ini menanam tanaman seperti jagung, ketela pohon dan hasilnya cukup mengembirakan. Sehngga dengan melihat itu maka berdatanganlah keluarga para pelapor perambah hutan sehingga pada tahun 1938 penduduk berjumlah 38 kk dan sudah mempunyai kelian banjar, yaitu Kelian Banjar Dinas Musi dan Kelian Banjar Dinas Madan yang di jabat oleh I Made Pageh dan nama daerah ini di sebut Musi. Masing- masing kelompok diberi nama sesuai asalnya. Sehingga ada kelompok banjar Karangasem, banjar Bubunan dan lain-lain.