PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 109 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI.