Beranda/Bank-data/PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2014
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2014
Admin gerokgak | 22 November 2019 | 243 kali
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA DAN TATA CARA PEMBENTUKAN TIM SELEKSI