Beranda/Bank-data/PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019
Admin gerokgak | 05 Juli 2019 | 311 kali
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG NILAI AMBANG BATAS SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK GURU, DOSEN, TENAGA KESEHATAN, DAN PENYULUH PERTANIAN