PERATURAN MENTERIPENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 47 TAHUN 2014
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 01 TAHUN 2011
TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN
DAN ANGKA KREDITNYA