PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG?UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG?UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Download disini