(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019

Admin gerokgak | 02 Juli 2019 | 257 kali

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2019
TENTANG
KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA DAN ANGGOTA BADAN PENGAWAS
PEMILIHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI,
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA, DAN DEWAN
KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

Download disini