PP Nomor 32 Tahun 2018 TATA CARA PENGUNDURAN DIRI DALAM PENCAI,ONAN ANGGOTA DEWAN
PERWAKIIAN RAI(YAI, ANGGOTA DEWAN PERWAKII"AN DAERAH, ANGGOTA
DEWAN PERWAKIIAN RAKYAT DAERAH, PRESIDEN, DAN WAKIL PRESIDEN,
PERMIMAAN IZIN DALAM PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN,
SERTA CUTI DALAM PEI.AKSANAAN KAMPANYE PEMIUHAN UMUM