(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Monitoring Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa

Admin gerokgak | 19 April 2021 | 154 kali

Perbekel Tinga-Tinga I Komang Adi Wirawan menerima kunjungan dari Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Parta dan Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Wayan Widiana terkait kegiatan evaluasi dan monitoring pengelolaan dan penatausahaan keuangan Desa Tinga-Tinga hari ini senin, 19 April 2021.

 

Dalam kegiatan evaluasi dan monitoring bahwa, pembuatan SPJ dan pengelolaan keuangan desa sudah sesuai dengan Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan di Desa, namun kelengkapan SPJ belum ditandatangani oleh Perbekel dan Sekdes. Untuk pengadaan barang/jasa sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 77 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sedangkan untuk tenaga kontrak belum membuat Laporan kegiatan harian kepada Perbekel.

 

Kasi Pemerintahan mendorong untuk melengkapi kekurangan tersebut baik tanda tangan yang belum lengkap maupun laporan harian yang dibuat oleh Tenaga Kontrak sebagai dasar untuk membayar gajinya.