(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musyawarah Desa Penetapan RPJM Desa Celukanbawang

Admin gerokgak | 30 Juni 2021 | 1293 kali

Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Nyoman Kader didampingi Sekretaris Desa Celukanbawang Rahmansah dalam Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Celukanbawang, di Kantor Desa Celuaknbawang, Rabu (30/06/2021). 

Secara umum tujuan Penyusunan RPJM Desa yakni, (1) Menerapkan Pola Perencanaan Pembangunan desa secara Partisipatif, (2) Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan dengan kemampuan, kesempatan dan kecepatan yang profesional, (3) Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang ditetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah, kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, (4) Mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan desa yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa sendiri, (5) Memantapkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong dan mendukung program-program pembangunan di desa.

Pada kesempatan tersebut, dibuka oleh Ketua BPD Celukanbawang, yang dilanjutkan pemaparan dari Sekretaris Desa Celukanbawang Rahmansah terkait Bidang / Sub.Bidang / Jenis Kegiatan RPJM desa Tahun 2020 - 2025.