(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Admin gerokgak | 16 Juli 2021 | 262 kali

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia sejak terjadinya lonjakan kasus penyebaran covid 18. PPKM ini diperlakukan untuk pulau Jawa dan Bali yang menjadi titik penyebaran infeksi COVID-19.

Guna memutus Rantai Penyebaran Virus Covid Varian baru, Pemerintah Kecamatan Gerokgak mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan PPKM Darurat  hampir 2 minggu pelaksanaannya, namun masih ada saja masyarakat yang membandel dan melanggar protokol kesehatan. 

Kali ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak menyasar lokasi di Depan Kantor Desa Penyabangan dan mendata 1 orang pelanggar,  semasa PPKM ini tidak hanya sidak masker selain itu Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan surat keterangan sudah vaksin, rapid test, dan identitas diri.

Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari TNI, Polri, Pecalang Desa Penyabangan, Satgas PPKM Desa Penyabangan, Linmas Desa Penyabangan dan Sat. Pol. PP. Kecamatan, serta nampak hadir Bapak Perbekel Penyabangan Nyoman Sudiarta.