(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi Perbekel Se-Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 27 Mei 2021 | 201 kali

Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., memimpin Rapat Koordinasi (RAKOR) Perbekel se-Kecamatan Gerokgak yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Tukadsumaga pada hari ini kamis, 27 Mei 2021. Dengan agenda penanganan pendemi Covid-19 di Kecamatan Gerokgak, dan  Aktivasi Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) kepada Perbekel se-Kecamatan Gerokgak.

 

Dalam pengarahannya Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., menyampaikan kepada para perbekel hasil dari pada rapat zoom meeting sosialisasi Aplikasi Pelaporan dan Dashboard Terintegrasi Posko Covid-19  dalam pengoprasiannya pihak desa harus berkolaborasi dengan pihak TNI dan POLRI dimana pelaporannya menyertakan 4 variabel pelaporan yakni : (1) Laporan Pembentukan Posko, (2) Data Agregat Kasus Covid-19, (3) Monitoring Kepatuhan Prokes. dan (4) Evaluasi Kinerja Posko di Desa dan Kecamatan untuk mendukung aplikasi tersebut maka masing- masing desa yang ada diharuskan menunjuk satu operator dalam pengoprasian  Aplikasi Pelaporan dan Dashboard Terintegrasi Posko Covid-19. 

 

Kegiatan vaksinasi yang sudah berjalan Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., menegasakan kepada pada pemerintah desa agar mendata terlebih dahulu warga melalui Kelian Banjar Dinas sehingga terdata dengan pasti jumlah warga yang akan divaksin, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi kekurangan atau kelebihan vaksin.

 

Sedangkan Kasi Operasional dan Penanganan Persandian Kominfosanti Kabupaten Buleleng,  menyampaikan bahwa TTE sudah absah mata hukum dan perundang undangan yang berlaku, maka dari itu sejak hari ini kami mengaktivasikan perbekel se-Kecamatan Gerokgak dalam TTE ini sebagai upaya percepatan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama pada surat menyurat. Pada penerapannya para perbekel harus menggunakan HP Android yang disertai dukungan aplikasi Panter dalam membuat tanda tangan digital dengan jenis file PDF dan untuk memverifikasi surat itu sah atau tidak diperlukan aplikasi VeryDS.