Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., menghadiri rapat penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pengulon Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung pada Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon, Kamis (28/01).
Pada rapat ini dipimpin langsung oleh Perbekel Pengulon Nyoman Juliana dan turut dihadiri Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM bersama pengurus LPM, dan Ketua Tim Penggerak PKK, Kelian Subak, serta Bhabinkamtibmas Desa Pengulon.
Adapun hasil dari rapat pada hari ini, peserta rapat dapat menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi peraturan desa dengan jumlah SILPA tahun anggaran 2020 sejumlah Rp. 117.318.709,71.