(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL

Admin gerokgak | 11 Februari 2021 | 83 kali

Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana ,S.Si., didampingi Fungsional Umum Seksi Pelayanan Administrasi Kecamatan Gerokgak H. Qamarudin dalam Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) PT. SAKA AGUNG ABADI berlokasi di BD. Munduk Sari, Desa Pengulon dan CV. ARUNA JAYA berlokasi di Lokasi di BD. Tegal Lantang,Desa Pengulon yang berlangsung secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Adapun tujuan dari pelaksanaan UKL-UPL adalah untuk mencegah dampak negatif yang diperkirakan akan timbul dan untuk meningkatkan dampak positif yang diperkirakan muncul.

Berikut sarang yang disampaikan oleh Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana ,S.Si., :

Pihak Pengusaha tetap konsekuen dengan Dokumen UKL-UPL yang telah dibuat.

  1. Agar mengutamakan tenaga lokal.
  2. Tetap melakukan pelaporan kegiatan setiap 6 bulan sekali.
  3. Tetap mematuhi Protocol Kesehatan.