(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 Berupa Sidak Masker

Admin gerokgak | 20 September 2021 | 81 kali

Bertempat di Pertigaan Pelabuhan Celukanbawang, kegiatan Penertiban Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 berupa sidak masker ini dilaksanakan guna mencegah peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19.

Kegiatan sidak hari ini tercatat 3 orang warga yang melakukan pelanggaran.

Tim Gabungan Kecamatan yang bertugas pada hari ini Senin, 20 September 2021 terdiri dari TNI, POLRI, BKO YONZIPUR dan SatPol PP Kecamatan serta di pimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Celukanbawang IPTU Dewa Ketut Adnyana.