(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Peresmian Pos Layanan Hukum dan HAM Desa

Admin gerokgak | 21 Juli 2020 | 30 kali

 

Selasa, 21 Juli 2020, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pejarakan, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Peresmian Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) secara virtual yang diresmikan oleh Bapak Menteri Hukum dan Ham RI Prof. Yasonna Laoly .

Dalam laporannya Bapak Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Posyankumhamdes adalah merupakan wujud kepedulian atas kondisi Pandemi Covid-19 yang memerlukan langkah-langkah yang kongkrit dalam penanganannya dan menyampaikan untuk di Provinsi Bali telah terbentuk Pos Pelayanan Hukum dan Ham Desa sebanyak 121 Pos yang ada di 57 Kecamatan pada 9 Kabupaten dan Kota.

Bapak Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. menyampaikan, beliu mendukung penuh pembentukan Posyankumhamdes dengan tujuan memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih paham dan bisa memahami serta menjadi bagian perilaku hidup sehari-hari.