(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musrenbang Desa Gerokgak Bahas RKP Desa Tahun 2027

Admin gerokgak | 26 Agustus 2026 | 53 kali

Gerokgak, 26 Agustus 2026 — Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Gerokgak yang bertempat di Ruang Rapat Sabha Hita, Kantor Perbekel Gerokgak.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Perbekel Desa Gerokgak yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbangdes, sekaligus memaparkan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan Draf Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Gerokgak Tahun 2027. Pemaparan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama seluruh peserta dalam menentukan prioritas pembangunan desa sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kecamatan Gerokgak memberikan beberapa penekanan, khususnya terkait Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Tahun 2028. Setiap usulan diharapkan dapat dipastikan secara rinci, baik volume, jumlah maupun penerima manfaatnya, sehingga pelaksanaannya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan nilai kebutuhan. Penyusunan usulan juga agar mengacu pada pagu PIWK tahun sebelumnya serta menyiapkan usulan cadangan sebagai alternatif apabila terdapat perubahan kebijakan maupun keterbatasan anggaran.

Selain itu, delegasi Desa Gerokgak diharapkan dapat hadir dan mengikuti pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada tahun 2027 guna menyampaikan hasil dan prioritas usulan pembangunan desa.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng maupun Kecamatan Gerokgak telah termuat dalam RKP Desa Gerokgak Tahun 2027 sehingga dapat mendukung keterpaduan perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Setelah melalui proses diskusi dan pembahasan bersama, seluruh usulan yang disampaikan telah diakomodasi dan dirangking berdasarkan skala prioritas. Hasil pembahasan tersebut kemudian disepakati bersama oleh seluruh peserta Musrenbangdes.

Selanjutnya, RKP Desa Gerokgak Tahun 2027 akan ditetapkan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Mudes) yang direncanakan dilaksanakan pada September 2027, dengan melibatkan BPD Desa Gerokgak sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Musrenbangdes ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Gerokgak Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, terarah, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan dan prioritas masyarakat.