Gerokgak, 9 September 2024 – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gerokgak menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak.
Hadir dalam rapat tersebut, Plt. Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak, I Gusti Putu Mangku Yasa, yang turut berpartisipasi dalam memastikan kelancaran proses dan keamanan jalannya rapat pleno. Rapat ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Kecamatan Gerokgak, Kadek Dodi Riawan Saputra, S.H., menegaskan pentingnya pelaksanaan rekapitulasi ini sebagai bagian dari upaya mempersiapkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Rapat ini diadakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, yang mengatur teknis penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Serentak 2024.
Rekapitulasi DPSHP yang dibahas mencakup 14 desa di wilayah Kecamatan Gerokgak, dengan total jumlah pemilih mencapai 72.771 orang. Daftar tersebut akan menjadi acuan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang. Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota PPK yang hadir.
Acara rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA ini dihadiri oleh perwakilan desa/kelurahan, pengawas pemilu, dan pihak terkait lainnya. Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan keputusan-keputusan yang diambil melalui musyawarah dan mufakat demi kelancaran Pemilu mendatang.
Dengan rapat pleno ini, diharapkan seluruh pihak yang terkait dapat bekerja sama dalam menyusun dan memperbaiki daftar pemilih, sehingga Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan masyarakat.