Kamis, 04 Juli 2024 Tiga (3) Desa di Kecamatan Gerokgak menyelenggarakan Rembug Stunting dan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa masing-masing. Tiga desa tersebut diantaranya Desa Pejarakan, Desa Musi, dan Desa Gerokgak.
Musdes di Desa Pejarakan dibuka oleh Ketua BPD Pejarakan dengan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Perbekel Pejarakan mengenai program kegiatan 2024 yang sudah berjalan dan rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak memberikan sambutan terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan desa untuk mencegah stunting. Beliau menekankan pentingnya desa melaksanakan program-program penurunan stunting dan menyusun RKP Tahun 2025 sesuai regulasi, yang harus disusun pada bulan Juli dan ditetapkan pada bulan September. Ia juga mengingatkan untuk mencermati RPJMDes agar semua tujuan Desa Pejarakan dapat terakomodir. Selain itu, beliau juga menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Gerokgak agar desa dapat menganggarkan kegiatan yang diselenggarakan.
Kemudian pada Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2025 Desa Musi diawali dengan penyampaian realisasi anggaran tahun berjalan oleh Perbekel yang langsung ditanggapi oleh BPD dengan harapan kegiatan yang belum terlaksana dapat segera direalisasikan. Kemudian, dilakukan penggalian aspirasi dari peserta, terutama usulan DURKP dari Subak dan Kelompok Nelayan yang akan dibawa ke Musrenbancam.
Selanjutnya pada musdes yang diselenggarakan di Desa Gerokgak diawali dengan Ketua BPD menyampaikan maksud dan tujuan dari Rembug stunting dan Musdes, yang melibatkan penyampaian laporan Konvergensi pencegahan stunting oleh KPM. Laporan tersebut mencakup data tentang ibu hamil, anak 0 hingga 23 bulan, dan total balita, dengan informasi tentang jumlah orang yang berisiko stunting. Kemudian ada diskusi tentang Rancangan Usulan Konvergensi Stunting. Musdes Penyusunan Perencanaan Pembangunan RKP Desa Tahun 2025 juga diadakan, di mana berikut adalah beberapa hal yang dapat disampaikan:
- Laporan Realisasi RKP Desa untuk tahun berjalan Tahun 2024
- Penyampaian aspirasi masyarakat terkait rencana kegiatan yang akan dituangkan di RKP 2025
- Pembentukan tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa TA 2025, serta pembentukan Tim Penyusun dan tim Verifikasi RPJM Desa 2026-2027.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Pejarakan dan mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun mendatang.