(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Penduduk Non Permanen Dilaksanakan di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 09 Mei 2025 | 38 kali

Buleleng, 9 Mei 2025 – Pemerintah Desa Patas bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan sidak terhadap penduduk pendatang non permanen pada Jumat, 9 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 09.13 WITA dan berlangsung di wilayah Banjar Dinas Tegalsari, Desa Patas.

Kedatangan tim Satpol PP yang dipimpin oleh Danru I Bidang Perda, FU Ida Ketut Baruna, bersama tiga orang anggota, disambut langsung oleh Sekretaris Desa Patas, Putu Suradnyana. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Desa, Wayan Anggung Wijayanti, serta Kelian Banjar Dinas setempat.

Sekretaris Desa Patas, Putu Suradnyana, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP atas sinergi dan perhatian dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan di wilayahnya. "Kami selaku Pemerintah Desa Patas mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak dalam melakukan monitoring dan penindakan terhadap warga pendatang yang tinggal sementara di desa kami," ujarnya.

Sementara itu, Danru I FU Ida Ketut Baruna menjelaskan bahwa sidak ini merupakan kegiatan rutin yang telah dijadwalkan dalam kalender kerja Satpol PP. "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi penduduk serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Hasil Sidak:

1. Tambak Makara

Penanggung jawab: Bapak Arif

Jumlah pekerja: 7 orang dari luar daerah sebagai operator mesin

Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil

Penduduk tinggal tanpa lapor: 1 orang


2. Usaha Dagang (Lalapan)

Pendatang dari luar daerah: 3 orang

Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil

Penduduk tinggal tanpa lapor: 3 orang


Terhadap para penduduk non permanen yang belum melaporkan diri, telah dilakukan tindakan administrasi dengan dibuatkan formulir F1-15 sebagai bentuk penegakan tertib administrasi.