(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Penetapan RKPDes Celukanbawang Tahun 2027 dan Perubahan RKPDes Tahun 2026 Digelar Tepat Waktu

Admin gerokgak | 07 September 2026 | 40 kali

Celukanbawang, Senin, 7 September 2026 — Pemerintah Desa Celukanbawang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus Musdes Penetapan Perubahan RKPDes Tahun 2026 yang bertempat di Aula Desa Celukanbawang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Kecamatan Gerokgak, Ni Made Erlina Dwi Utami, SE, serta unsur Pemerintah Desa, BPD, Tim Penyusun RKPDes, Pendamping Desa, dan pihak terkait lainnya.

Musdes dibuka oleh Ketua BPD Celukanbawang dan dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Celukanbawang. Dalam sambutannya disampaikan berbagai program yang akan dilaksanakan ke depan serta potensi-potensi yang dimiliki Desa Celukanbawang yang akan terus digali dan dimaksimalkan. Dukungan dari PT GEB juga diharapkan dapat memperkuat upaya pengembangan potensi desa sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perbekel juga menyampaikan bahwa berbagai tahapan penyusunan RKPDes telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Celukanbawang bersama Tim Penyusun. Diharapkan program dan kegiatan yang telah dirancang dapat direalisasikan pada Tahun 2027. Selain itu, berbagai usulan yang telah dituangkan dalam Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) diharapkan dapat diperjuangkan dan diakomodir dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.

Selanjutnya, Penggerak Swadaya Masyarakat Kecamatan Gerokgak, Ni Made Erlina Dwi Utami, SE, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Celukanbawang beserta Tim Penyusun karena telah melaksanakan Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 tepat waktu.

Dalam arahannya, disampaikan harapan agar seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dan disusun dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Selain itu, Pemerintah Desa diharapkan terus mengawal berbagai usulan yang tercantum dalam DURKP agar dapat diperjuangkan dalam Musrenbang Kecamatan dan selanjutnya dapat direalisasikan untuk mendukung kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Celukanbawang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak mengenai pokok-pokok prioritas kegiatan desa Tahun 2027, termasuk penguatan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) serta optimalisasi BUMDes sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKPDes Celukanbawang menyampaikan hasil penyusunan dan rencana kegiatan desa yang telah dirancang. Setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan penetapan RKPDes Celukanbawang Tahun 2027.

Pelaksanaan Musdes ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan Desa Celukanbawang dilakukan secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi desa, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.