Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang dilaksanakan di Sebelah Warung Makan Pecar Gondol Desa Penyabangan dan memonitoring PTM di MTS Nurul Huda Desa Penyabangan, jumat 17 Desember 2021.
Dalam Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 kali ini yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Linmas Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak (I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd). Diharapkan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.