(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Mediasi Terkait Adanya Pengerukan Pasir Putih Desa Pejarakan

Admin gerokgak | 10 Desember 2020 | 103 kali

Kamis, 10 Desember 2020. Kabid Penaatan dan PKLH Bapak Cok Aditya Wira didampingi Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Bapak Ketut Yudistira bersama Kasi Binwas Satpol PP Kabupaten Buleleng Bapak Drs. Nyoman Damayantha, Kapolsek Gerokgak Kompol Bapak  I Made Widana,SH., dan Kasi Linmas Trantib dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak  Bapak I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd., serta Perbekel Pejarakan Bapak Made Astawa dalam rapat mediasi penolakan warga Desa Pejarakan terkait adanya pengerukan pasir putih, Desa Pejarakan.

Dalam sambutannya Kabid Penaatan dan PKLH Bapak Cok Aditya Wira menyampaikan dari hasil pengecekan lapangan oleh Tim DLH bahwa sudah terjadi kelalaian oleh  PT. Tekad Andika Darma (TAD) yakni, melakukan aktivitas pengerukan pasir putih tanpa melakukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu ke desa adat dan dinas dinas Pejarakan. Kedepannya PT. Tekad Andika Darma (TAD) agar membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan dan melengkapi izin prinsip, membangun komunikasi dengan masyarakat, desa adat dan desa dinas serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Pihak PT. Tekad Andika Darma (TAD) yang diwakili Bapak Aji Sutyo menyampaikan terima kasih melalui mediasi ini, kami sepenuhnya mengakui dan menerima dengan baik apa yang menjadi permasalahan.

Adapun hasil dari mediasi ini yakni, PT. Tekad Andika Darma (TAD) tidak melakukan aktivitasnya lagi sampai pengurusan ijin selesai. Pemerintah memberikan batas waktu selama 15 hari untuk menyelesaikan proses perizinan yang telah disepakati dan ditandatangani oleh PT. Tekad Andika Darma (TAD) dan Apabila dalam tenggat waktu 15 hari belum menyelesaikan perijinan maka diberikan teguran pertama serta  PT. Tekad Andika Darma (TAD) bersedia mengurus ijin perpanjangan Sertifikat Hak Guna Usaha ( SHGU ) dan tidak merusak lingkungan.

Turut hadir, Babinsa, Perwakilan Pokdarwis, Kelompok Nature Conservation Forum ( NCF Putri Menjangan, dan Kelompok Alam Lestari.