Patas, 5 Maret 2026 – Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak beserta staf menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas perumusan tematik program ketahanan pangan BUMDes Artha Mandiri, evaluasi KDMP Patas, serta verifikasi dan validasi Data Terpadu Satu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Amertha Desa Patas.
Musyawarah desa dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Patas dan dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak beserta staf, Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus dan pengawas BUMDes, pengurus dan pengawas KDMP, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Patas.
Dalam musyawarah tersebut dibahas perumusan tematik program ketahanan pangan yang akan dijalankan oleh BUMDes Artha Mandiri. Diketahui bahwa BUMDes Artha Mandiri telah berbadan hukum sejak Desember 2025 dan kepengurusan BUMDes juga telah disahkan. Selain itu, anggaran untuk program ketahanan pangan juga telah disiapkan sehingga diperlukan perumusan tematik program yang akan dilaksanakan.
Pengurus BUMDes menyampaikan rencana program ketahanan pangan yang akan dikembangkan, yaitu pada sektor hewani berupa usaha ayam petelur dan pada sektor nabati berupa budidaya melon menggunakan sistem green house. Namun demikian, dalam sesi diskusi disepakati bahwa kedua usulan tematik tersebut belum dapat diputuskan dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap KDMP Patas yang hingga saat ini belum menunjukkan progres kegiatan. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa kendala, di antaranya kesulitan dalam mencari lahan serta adanya sejumlah pengurus yang mengundurkan diri.
Musdes juga membahas calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Sehubungan dengan adanya penyesuaian jumlah KPM berdasarkan Dana Desa yang diterima, jumlah penerima BLT-DD mengalami penurunan. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa penerima BLT-DD Tahun 2026 berjumlah 7 KPM, dengan masing-masing dusun diwakili oleh satu KPM.
Sementara itu, kegiatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Satu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang rencananya juga dibahas dalam forum tersebut diputuskan untuk ditunda pelaksanaannya. Musyawarah desa ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi serta pengambilan keputusan bersama dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Patas.