(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Konsultasi Publik KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Celukanbawang

Admin gerokgak | 31 Mei 2023 | 63 kali

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Konsultasi Publik KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Celukanbawang, yang dihadiri pula oleh Unsur Pusat Pengendalian Pemb. Ekoregion Bali Nusra, Unsur Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VIII Denpasar, Unsur Dinas LH dan Kehutanan Prop. Bali, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Pertanahan Kabupaten Buleleng, Unsur Badan Perencanaan Pemb.Daerah Kabupaten Buleleng,  Unsur BPBD Kab. Buleleng, Unsur DLH Kab. Buleleng, Unsur Satpol. PP Kab. Buleleng, Unsur Dinas Pertanian Kab. Buleleng, Perbekel Tukadsumaga, Tinga-Tinga, Celukanbawang, Pengulon dan Patas, Kabid. Pemberdayaan Masyarakat Perikanan pd. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Buleleng, Anggota Pokja KLHS Kab. Buleleng  Ketua LPPM Unipas Panji Sakti, Kepala Kantor Kesuahbandaran dan Otorita Pelabuhan Celukanbawang, GM. PT Pelindo III Celukanbawang Direktur Bank Sampah Induk Kab. Buleleng. Rabu, 31 Mei 2023.

Rapat dipimpin oleh Kabid Tata Ruang pada Dinas PUTR Kabupaten Buleleng dengan menyampaikan sebelum disahkannya RDTR ini diharapkan kepada para peserta rapat untuk memberikan masukan untuk sempurnanya penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Celukanbawang. RDTR diharapkan disahkan tahun ini dan berlaku dari Tahun 2023-2043. Penyusunan RDTR adalah untuk memberikan kenyamanan masyarakat terkait dg Pengembangan Kawasan Celukanbawang. 

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RDTR sesuai dengan hasil Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Celukanbawang.