Celukanbawang, 27 Februari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Celukanbawang bersama Pemerintah Desa Celukanbawang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Musdes yang berlangsung di Kantor Perbekel Celukanbawang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Perbekel Celukanbawang beserta staf, Kelian Desa Adat, Ketua LPM dan anggota, TP PKK, kader Posyandu, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi desa lainnya.
Dari Pemerintah Kecamatan Gerokgak, hadir Fungsional Umum Seksi Pemerintahan, Wayan Widiana, yang turut menyaksikan jalannya musyawarah. Dalam pertemuan ini, seluruh peserta bersepakat terkait penetapan Perdes LPJ Desa Celukanbawang Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Dengan adanya partisipasi dari berbagai elemen desa, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan warga Celukanbawang.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan kondusif, serta ditutup dengan harapan agar implementasi anggaran desa ke depan semakin efektif dan tepat sasaran.