(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Desa Musi Tetapkan Pengganti Penerima BLT Dana Desa

Admin gerokgak | 10 September 2026 | 53 kali

Musi, 10 September 2026 – Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pergantian Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kamis (10/9).

Musdes dilaksanakan menyusul adanya salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang meninggal dunia, yaitu almarhumah Luh Sarining dari Banjar Dinas Musi, sehingga diperlukan penetapan penerima pengganti sesuai hasil musyawarah desa.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Musi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Musi yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Desa Musi.

Selanjutnya, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak menyampaikan sambutan sekaligus arahan. Dalam arahannya, ditekankan agar proses penentuan penerima pengganti BLT-DD dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan hasil musyawarah, sehingga penerima yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Musdes kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan bersama untuk menentukan calon penerima pengganti. Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan peserta, ditetapkan Wayan Madria dari Banjar Dinas Madan sebagai pengganti penerima BLT-DD almarhumah Luh Sarining.

Dengan ditetapkannya penerima pengganti tersebut, jumlah Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD di Desa Musi menjadi 14 KPM.