Tukadsumaga, 11 November 2024 - Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, I Putu Partha, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes Tahun 2024 di Aula Kantor Perbekel Tukadsumaga.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Desa mewakili Perbekel, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Desa Adat, Ketua LPM, Babinkamtibmas, Ketua Bumdes, dan para Kepala Dusun. Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, dan doa bersama.
Ketua BPD menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan rangkaian dari pembahasan RAPBDes yang telah disepakati pada Oktober 2024. Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan postur APBDes Perubahan. Peserta Musdes sepakat untuk menetapkan Rancangan Perdes menjadi Perdes tentang Perubahan APBDes TA 2024.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan sebagai landasan resmi pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2024.