Singaraja, 30 April 2025 – Para operator data E-Walidata dari seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Keterisian Data Modul E-Walidata Tahun 2019–2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada pukul 09.00 WITA.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan data dalam Modul E-Walidata sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri mengenai pengisian Modul E-Walidata dan RPJPD Tahun 2025–2045 dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta untuk mempercepat pengelolaan data statistik sektoral melalui modul ini, mulai dari tahap perencanaan hingga penyebarluasan data.
Melalui kegiatan ini, para operator data diberikan arahan dan evaluasi terhadap keterisian data yang telah dilakukan, guna memastikan konsistensi dan kualitas data antar instansi pemerintah daerah. Diharapkan hasil dari koordinasi ini dapat mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang yang lebih baik dan terukur di Kabupaten Buleleng.