Kamis, 2 September 2021, Pemerintah Desa Patas menggelar Musdes Khusus tentang Pembahasan Perubahan KPM Penerima BLT-DD untuk Bulan September 2021 dan Validasi Verifikasi Dana Masyarakat yang terkena PHK akibat Pandemi Covid-19, bertempat di GOR Amertha Desa Patas
Musdessus ini dihadiri oleh Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana beserta Klian Banjar Dinas se-wilayah Desa Patas, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, dan Ketua RT, serta tampak hadir Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha.
Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana menyampaikan terkait dengan adanya perubahan KPM penerima BLT-DD untuk bulan September 2021 sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa sebelum dilaksanakan pencairan BLT-DD Perbekel wajib melaksanakan Validasi dan menetapkan KPM yang akan menerima bantuan BLT-DD untuk bulan berikutnya melalui Musdessus, dengan itu telah disepakati perubahan KPM BLT-DD untuk Bulan September 2021 sebagai berikut.
1. Ketut Sueca meninggal diganti oleh Wayan Paing.
2. Halimah pindah diganti oleh Suherman.
3. Nengah Gatri meninggal diganti oleh Kadek Astri
4. Mohammad Dasuki meninggal diganti oleh Zainal Abidin.
Setelah mendapat hasil dan kesepakatan, rapat dilanjutkan dengan Validasi dan Verifikasi Data Masyarakat yang Kena PHK dari tempat kerjanya akibat pandemi covid-19. Dimana hasilnya sesuai dengan surat dari dinas sosial bahwa data masyarakat yang terkena PHK diusulkan masuk DTKS adalah masyarakat yang di PHK dengan surat Pemberhentian dari tempatnya bekerja, dan disepakati bahwa masyarakat yang terkena PHK tadinya sebanyak 144 orang menjadi 34 orang.