(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penegakan Hukum Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020

Admin gerokgak | 19 Juni 2021 | 130 kali

Penegakan Hukum Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 merupakan bagian dari kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda dan Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Polsek Gerokgak pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 malam, melaksanakan sidak masker dari Mako Polsek Gerokgak sampai di Desa Penyabangan.

 

Terdata ada 6 orang pelanggar, Tim memberikan teguran serta mengedukasi bagi pelanggar agar mentaati protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).