Sosialisasi aplikasi PeduliLindungi senin, 13 September 2021 dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, dengan narasumber dari GIPI Bali (Freddy, SPS), secara daring untuk Kecamatan Gerokgak dihadiri oleh Ketut Arya Negara, S.Sos (Sekretaris) dan Putu Deni Sudiartha, S.Sos (Fungsional Umum).
Dalam Sosialisasi PeduliLindungi tersebut setiap SKPD diwajibkan memiliki SOP MITIGASI dan mendaftarkan gedung dalam menentukan pemasangan titik qr code.
Tujuan dari aplikasi ini adalah membantu menginformasikan situasi dan kondisi lingkungan sekitar tentang penyebaran kasus covid 19 dengan memberikan peringatan pada pengguna jika berada di keramaian di wilayah zona merah, pemerintah dengan mudah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID 19 selama 14 hari.
Dan untuk di Kabupaten Buleleng pemasangan qr code diprioritaskan di perkantoran guna mendukung penerapan WFO dan sebagai contoh bagi masyarakat.