(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Musdes Penyampaian LPJ LPHD Sumberkima Tahun 2025

Admin gerokgak | 16 Juli 2026 | 49 kali

SUMBERKIMA – Camat Gerokgak yang didampingi Kepala Seksi Pembangunan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sumberkima Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sumberkima, Kamis (16/7).

Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Sumberkima yang menyampaikan apresiasi kepada pengurus LPHD Sumberkima atas penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Desa. Selanjutnya, laporan tersebut telah diteruskan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku hingga akhirnya dapat disampaikan dalam forum Musdes.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Sumberkima menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, pendapatan dari pengelolaan kawasan hutan desa menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, keberhasilan pengelolaan hutan desa tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan semata, melainkan juga dari komitmen seluruh pihak dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Perbekel juga menekankan pentingnya penerapan prinsip konservasi dalam setiap aktivitas usaha yang dilakukan, khususnya pada sektor jasa lingkungan dan wisata hutan. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat dapat berjalan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya hutan.

Sementara itu, dalam arahannya Camat Gerokgak menyampaikan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban idealnya dapat diselesaikan pada awal tahun sehingga waktu yang tersedia dapat lebih difokuskan untuk pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan. Meski demikian, proses pelaporan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara beriringan sepanjang pengelolaannya dilakukan dengan baik serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Lebih lanjut, Camat Gerokgak menegaskan bahwa Musyawarah Desa tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan laporan administrasi dan keuangan, tetapi juga sebagai sarana untuk menginformasikan perkembangan, capaian, serta tantangan dalam pelaksanaan program pengelolaan hutan desa. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana target yang telah ditetapkan berhasil dicapai dan memahami arah pengembangan LPHD ke depan.

Menurutnya, keberhasilan LPHD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga oleh kemampuan lembaga dalam membangun tata kelola organisasi yang baik, menyusun program kerja yang terarah, serta mencapai target yang telah ditetapkan secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Camat Gerokgak juga berharap LPHD Hutan Desa Sumberkima dapat menjadi contoh bagi LPHD lainnya dalam membangun kelembagaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Pengalaman serta praktik-praktik baik yang telah dilaksanakan diharapkan dapat menjadi referensi dan pembelajaran bagi LPHD lain dalam mengembangkan pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban LPHD Desa Sumberkima Tahun 2025 oleh pengurus LPHD, yang kemudian diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta Musyawarah Desa sebagai bentuk evaluasi dan masukan untuk peningkatan pengelolaan hutan desa di masa mendatang.