Pada hari ini, perwakilan Kecamatan Gerokgak hadir dalam acara Musyawarah Desa (Musdessus) untuk verifikasi, validasi, dan penetapan penerima bantuan ketahanan pangan hewani dan nabati tahun 2024, yang berlangsung di aula kantor Perbekel Celukanbawang hari Rabu, 22 Mei 2024. Acara dihadiri oleh Perbekel Celukanbawang beserta perangkat desa, kelian Desa Adat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perwakilan fungsional umum dari Kecamatan Gerokgak yaitu Wayan Widiana, Pendamping Desa Kecamatan, serta undangan lainnya.
Dari sambutan dan kesimpulan
yang telah disampaikan, bantuan ketahanan pangan hewani dan nabati diharapkan
dapat berkelanjutan untuk mendukung perekonomian masyarakat secara
berkesinambungan. Ketua BPD juga mengumumkan alokasi bantuan yang akan
diberikan, yaitu 10 ekor sapi dan 12 ekor kambing dengan rincian sebagai
berikut:
- Banjar Dinas Celukanbawang:
4 ekor sapi dan 5 ekor kambing
- Banjar Dinas Pungkukan: 2
ekor sapi dan 3 ekor kambing
- Banjar Dinas Brongbong: 4 ekor sapi dan 4 ekor kambing
Nama-nama calon penerima
bantuan telah didata oleh masing-masing Kelian Banjar Dinas dan diserahkan
kepada Pemerintah Desa. Dalam Musdessus ini, dilakukan verifikasi dan validasi
atas nama-nama calon penerima bantuan, yang kemudian disepakati oleh seluruh
peserta undangan. Hal ini menyebabkan penetapan nama-nama calon penerima
bantuan yang disepakati sebagai penerima bantuan resmi.