Gerokgak – Plt Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak bersama anggota menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Permasalahan Keluhan Warga Masyarakat terkait perkembangbiakan lalat yang diduga berasal dari kandang ayam di wilayah Desa Tinga-Tinga, khususnya di Banjar Dinas Bubunan dan Banjar Dinas Kembang Udaya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Aula Desa Tinga-Tinga.
Rapat dibuka oleh Perbekel Tinga-Tinga I Komang Adi Wirawan, didampingi Sekretaris Desa Made Heriyasa. Rakor diikuti oleh sekitar 20 orang warga yang terdampak, didampingi Kelian Banjar Dinas setempat, serta dihadiri Sekretaris Adat Tinga-Tinga Putu Netha bersama Kelian Banjar Adat, Babinsa Serda I Ketut Junita, Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Darmawa, tokoh pemuda.
Dalam penyampaiannya, Perbekel Tinga-Tinga menegaskan bahwa pemerintah desa berperan sebagai mediator antara kepentingan pengusaha dan hak kesehatan masyarakat. Permasalahan lalat diduga kuat dipicu oleh manajemen limbah kotoran ayam yang kurang optimal, sehingga perlu penanganan serius karena telah masuk kategori darurat kesehatan. Ia juga meminta komitmen para pengusaha untuk secara kompak mencari solusi konkret dalam menanggulangi dampak lalat terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak Putu Dony Sugiartha, S.H. menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya untuk mencari solusi terbaik atas keluhan masyarakat. Pemerintah kecamatan bersikap netral dan memfasilitasi musyawarah antara warga dan pengusaha. Ditekankan pula pentingnya menjaga kenyamanan, ketenteraman lingkungan, serta perlunya kesepakatan tertulis yang memuat komitmen bersama. Selain itu, peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 juga kembali ditegaskan.
Perwakilan masyarakat dan Kelian Banjar Adat menyampaikan keluhan terkait banyaknya lalat yang masuk ke rumah warga, bau tidak sedap dari kandang ayam, serta penanganan bangkai ayam yang dinilai kurang baik. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pengusaha kandang ayam menyampaikan bahwa selama ini telah dilakukan penyemprotan sesuai SOP saat panen. Ke depan, pengusaha berkomitmen menerapkan langkah-langkah proaktif seperti pembuatan gudang tertutup penampungan kotoran ayam, penerapan sistem fermentasi kotoran untuk mengurangi bau, serta penggunaan zeolit guna menyerap amonia. Langkah-langkah tersebut diyakini dapat meminimalisir bau dan menekan perkembangbiakan lalat.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun Berita Acara Kesepakatan yang memuat poin-poin penting hasil musyawarah. Berita acara tersebut akan ditandatangani oleh seluruh pengusaha ayam, serta diketahui dan disahkan oleh pejabat desa dinas, desa adat, dan pemerintah kecamatan sebagai bentuk legalitas serta komitmen bersama dalam menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan masyarakat Desa Tinga-Tinga.