Fungsional Umum Seksi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak Ni Luh Manik,S.Sos., menghadiri sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor P4GN dan PN Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional, bertempat di ruang rapat unit IV Kantor Bupati Buleleng. Selasa, 29 Agustus 2023.
Sosiologis Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan yang terkategori Extra Ordinary Crime, Fakta penyalahgunaan dan pecandu narkotika merupakan salah satu penyebab kemiskinan, tindak pidana lain, kebodohan. Adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam P4GN dibutuhkan peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa, karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
Penyalah guna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
Sosialisasi ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Rektor Panji Sakti, Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, Perwakilan Seluruh OPD Kabupaten Buleleng, Kecamatan Se- Kabupaten Buleleng.