(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penyusunan Naskah Akademik Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013

Admin gerokgak | 19 Agustus 2021 | 165 kali

Kepala Seksi Pembangunan I Ketut Widiada, SP mengikuti Penyusunan Naskah Akademik Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 tahap II secara daring. Zoom meeting ini dibuka oleh Drs. Made Roy Astika Ka.Sub. Bid Desiminasi Kelitbangan yang sekaligus sebagai moderator (kamis, 19/08/21)

 

Pembahasan dilakukan bersama Tim Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademis Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ketua LPPM UNDIKSA, Ketua LPPM UNIPAS, Ketua P3M STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, CV. Tri Matra Disain (Konsultan Pendamping), Para Kepala Dinas se Kabupaten Buleleng, dan Para Camat se Kabupaten Buleleng.

Pada pembahasan awal tentang Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Draft Laporan Naskah Akademik Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033 pada tanggal 29 Juli 2021 yang lalu, draft Naskah telah mendapat masukan yang inovatif. Dan untuk pembahasan yang kedua ini hanya memantapkan rancangan Naskah Akademik Perubahan PERDA NOMOR 9 Tahun 2013. Dimana naskah sudah memenuhi aspek kajian teori, regulasi dan kondisi riil dilapangan sehingga nantinya perubahan RTRW ini dapat menjadi paying hukum dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Buleleng, demikian kesimpulan yang diutarakan oleh Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (dr. Gede Wiartana, M.Kes)