Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak bersama TNI kembali melakukan kegiatan Patroli terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang pada kali ini menyasar lokasi dari Desa Gerokgak sampai di Desa Celukanbawang, Rabu (04/08/2021) malam.
Sebelum melaksanakan kegiatan Tim Gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd. Dalam kegiatan tersebut Tim menyampaikan terkait perpanjangan PPKM dari tanggal tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021, yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Edaran Nomor 1687/COVID-19/VIII/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng.