Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana,S.Si., mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2024 Desa Banyupoh di Aula Kantor Desa Banyupoh. Selasa, 05 September 2023.
Acara dipimpin oleh Plh. Perbekel Banyupoh. Sesuai amanat Undang-Undang 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pelaksanaannya Desa wajib menyusun RPJM Desa dan RKP Desa sebagai dokumen perencanaan pembangunan Desa melalui forum Musrenbang Desa.
Adapun susunan acara :
1. Penyampaian rancangan RKP
Desa Banyupoh Tahun 2024
2. Diskusi untuk menerima
masukan dan pendapat dari
peserta rapat.
3. Penyampaian DU RKP
Tahun 2025
4. Penetapan Delegasi Musrenbang
Kecamatan
Dalam RKP Desa Banyupoh Tahun 2024, sudah memuat semua yang menjadi program-program baik Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan.