(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penetapan Calon Perbekel Desa Musi

Admin gerokgak | 09 Juli 2023 | 114 kali

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri Rapat Pleno terkait Penetapan Calon Perbekel Desa Musi periode Tahun 2023-2029 pada hari Minggu (09/07/2023) yang bertempat di Aula Kantor Desa Musi. Pada acara tersebut ikut dihadiri Unsur Panitia Pilkel Kabupaten Buleleng, Perbekel beserta perangkat Desa serta undangan lainnya yang terkait.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa, Panitia Pilkel Desa agar dalam memberikan pelayanan kepada Calon Perbekel agar sama rata dan tidak adanya perbedaan, dengan alasan karena adanya panitia yang berhubungan baik dengan salah satu calon maka pelayanannyan kepada yang bersangkutan lebih khusus. Dalam melalsanakan kampanye para Calon perbekel dilarang melibatkan Perangkat Desa, anggota BPD dan Pengurus Bumdes, apabila ditemukan maka yang bersangkutan bisa dipidanakan dengan sanksi Denda 50 juta dan kurungan 6 bulan penjara. 

Diharapkan kepada Panitia agar penetapan Calon Perbekel yg dapat dipilih agar diumumkan melalui media Sosial, Bender, Baliho dan dipasang ditempat tempat yang strategis. Dan untuk para Calon Perbekel sudah bisa mulai hari membuat Visi Misi dan lanjut dikirim ke Panitia Kabupaten. Tahapan tahapan selanjutnya diharapkan berjalan dengan baik dan apabila ada yang belum dipahami maupun dimengerti agar selalu berkoordinasi dengan Panitia Pilkel Kabupaten Buleleng. Kemudian dilanjutkan dg penyampaian hasil verifikasi  kelengkapan administrasi dari lima calon diantaranya;

1. I Nyoman Sulindra

2. I Nyoman Astra Adinaya

3. I Nyoman Arya Suwabawa

4. I Nyoman Mahardana

5. I Wayan Rupina.