Berdasarkan serah terima pengelolaan UPK PNPM dari Kemendagri ke Kemendes sehingga dikeluarkannya beberapa surat tentang panduan pengalihan kegiatan eks PNPM MPD dan surat rekapitulasi dana perguliran dan aset, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan segera mentransformasi pengelolaan Eks PNPM MPD menjadi BumDesa Bersama, sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gerokgak oleh Kepala Dinas PMD yang diwakili Fungsional Umum Bidang Penggerak Swadaya Masyarakat (Putu Adnyana,SE) dan Inspektur Pembantu 1 (Gede Ngurah Omardani,SE,MM) yang menjelaskan tentang review keuangan UPK.
“Transformasi Eks PNPM MPD untuk menghindari kevakuman kegiatan dana bergulir yang sudah berjalan, dan sebagai bentuk menangkal berita hoax yang beredar selama ini bahwa Kemendes tidak pernah memperhatikan pengelolaan dana PNPM” ungkap Putu Adnyana,SE.
Sedangkan Camat Gerokgak Made Juartawan,S.STP.MM., menekankan agar dengan adanya transformasi pengelolaan eks PNPM MPD menjadi BumDesa Bersama bisa lebih bermanfaat dan mampu menunjang perekonomian di Kecamatan Gerokgak. Selanjutnya dibentuk panitia pengelolaan BumDes Bersama dan penunjukan salah satu perbekel untuk mendaftarkan BumDes. Rabu, 06 Juli 2022.