(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

WEBINAR Optimalisasi Peran Strategis Kecamatan Dalam Pembinaan Pemerintahan Desa

Admin gerokgak | 27 April 2022 | 561 kali

Dalam Rangka Pelaksanaan Program Sapa Desa #34 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melaksanakan rapat dengan tema “Peran Strategis Kecamatan Dalam Pembinaan Pemerintahan Desa”, melalui teleconference zoom meeting dan juga melalui youtube channel tv bina pemdes, rabu (27/04/2022).


Adapun yang menjadi narasumber Analisis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Pengambangan Kapasitas Aparatur Desa Wil.II Drs Nana Wahyudi,M.A.P., 

Dalam arahannya Bapak Nana Wahyudi., menyampaikan terkait Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, dilanjutkan dengan pengarahan optimalisasi Kecamatan dalam pembinaan Pemerintah Desa  yang diatur dalam SE Menteri Dalam Negeri Nomor 138/1625/SJ Tanggal 1 Maret 2021 tentang Penguatan Kecamatan Melalui Pemanfaatan Kantor Kecamatan Sebagai Rumah Bersama Pendampingan dan Penyuluh. Berdasarkan SE Mendagri No. 138/1625/SJ disebutkan bahwa Bupati/Walikota diminta untuk memerintahkan Camat untuk memanfaatkan tempat di kantor Kecamatan menjadi “Rumah Bersama”, mengatur jadwal koordinasi kegiatan Pendamping dan Penyuluh serta koordinasi kegiatan di wilayah Kecamatan.