(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Operasi Yustisi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020

Admin gerokgak | 30 September 2021 | 84 kali

Sebanyak 10 orang terjaring operasi yustisi penertiban Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 41 Tahun 2020 oleh Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang dipimpin Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., yang pada sore ini menyasar lokasi Desa Patas dan Desa Pengulon, Kamis (30/09/2021).

 

Pada kesempatan ini, Tim  Gabungan Kecamatan Gerokgak juga mengedukasi para pelaku pengusaha/pertokoan agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

 

#PemerintahKecamatanGerokgak

#JagaKesehatan

#IngatMemakaiMasker

#PatuhiProkes