(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Pembahasan Bumdes Sumberkima, Fokus pada Legalitas dan Penguatan Usaha

Admin gerokgak | 18 Februari 2025 | 83 kali

Gerokgak, 18 Februari 2025 – Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Ni Made Erlina Dwi Utami, S.E., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumberkima yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumberkima.


Musdes dibuka oleh Ketua BPD, yang menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya terkait kegiatan Bumdes. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi laporan pertanggungjawaban Bumdes, persiapan Surat Keputusan (SK) pemberhentian pengurus yang mengajukan pengunduran diri, serta penyepakatan kepengurusan baru.


Perbekel Sumberkima dalam sambutannya menyoroti pentingnya langkah-langkah strategis dalam mengembangkan Bumdes, mengingat hingga saat ini Bumdes Sumberkima masih belum berbadan hukum dan dikategorikan kurang sehat. Diharapkan melalui pertemuan ini, dapat ditemukan solusi untuk membangkitkan kembali Bumdes serta mempersiapkan legalitasnya sesuai regulasi yang berlaku.


Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, seluruh Bumdes di Indonesia wajib memiliki badan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Oleh karena itu, Bumdes Sumberkima perlu segera melakukan pendaftaran nama, kepengurusan, serta unit usaha yang akan dijalankan. Musdes ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah-langkah menuju legalitas badan hukum dan penguatan usaha Bumdes sesuai potensi desa.


Acara diakhiri dengan sesi diskusi yang diikuti oleh Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Perbekel dan perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Adat Desa Sumberkima, Ketua LPM Sumberkima, Ketua Bumdes beserta anggota, Ketua RT se-Desa Sumberkima, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.