Tukadsumaga – Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Desa Tukadsumaga, pada Senin (29/6).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan dari para undangan yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai upaya memperkuat sinergi dalam percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.
Pada sesi Rembuk Stunting, Kader Pembangunan Manusia (KPM) menyampaikan laporan perkembangan penanganan stunting di Desa Tukadsumaga. Berdasarkan data hingga bulan Mei 2026, capaian pencegahan stunting menunjukkan hasil yang sangat baik dengan persentase lebih dari 99 persen. Namun demikian, masih terdapat beberapa balita dengan kondisi gizi kurang di masing-masing dusun. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa berencana mengalokasikan anggaran pada Perubahan APBDes Tahun 2026 maupun APBDes Tahun 2027 dengan prioritas pada penambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penyediaan susu bagi balita yang membutuhkan, serta penguatan program pendukung lainnya. Sementara itu, sarana dan prasarana pendukung pelayanan dinilai telah memadai.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang diawali dengan sambutan-sambutan, kemudian penyampaian oleh Sekretaris Desa mengenai realisasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026 beserta kegiatan yang belum terealisasi, pencermatan RPJM Desa Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan arah penyusunan program prioritas desa.
Dalam sesi diskusi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, yang didominasi usulan perbaikan infrastruktur, seperti jalan desa dan senderan yang mengalami kerusakan. Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Desa untuk direalisasikan sesuai dengan kemampuan dan sumber pendanaan yang tersedia.
Kegiatan diakhiri dengan penetapan Tim Verifikasi serta Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 sebagai langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM, Kelian Desa Adat, kader Posyandu, Bhabinkamtibmas, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Tukadsumaga.